Foto: Rachman HaryantoJakarta - PT Taspen (Persero) menyediakan akreditasi dana pensiun melalui aplikasi di ponsel. Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Negara di seluruh Indonesia sanggup melaksanakan autentikasi via smartphone di manapun dan kapanpun tanpa harus mendatangi kantor cabang Taspen atau kawan bayar.
Penerima pensiun sanggup melaksanakan autentikasi sebagai berikut. Pertama, autentikasi terpola satu bulan sekali untuk akseptor Tunjangan Veteran dan Dana Kehormatan.
Kedua, autentikasi terpola dua bulan sekali untuk Penerima Pensiun Pejabat Negara, PNS, TNI/Polri, yang tidak memiliki Tunjangan Keluarga.
Penerima pensiun yang sudah melaksanakan perekaman data biometrik (enrollment) namun mengalami permasalahan atau gagal dalam autentikasi by smartphone tetap sanggup mengambil uang pensiunnya dengan cara melaksanakan autentikasi by desktop (manual) ke kawan bayar masing- masing menyerupai biasanya.
Dan khusus bagi akseptor pensiun nasabah Bank CIMB NIAGA autentikasi belum sanggup dilakukan by smartphone sebab masih dalam taraf proses teknis.
Direktur Utama Taspen Iqbal Latanro menyampaikan Layanan Klaim Otomatis (LKO) dimaksudkan untuk menawarkan layanan yang sempurna waktu.
"Tepat waktu di sini yakni berkaitan bersahabat dengan Batas Usia Pensiun (BUP). Sehingga para Pegawai Negeri Sipil (PNS) calon akseptor pensiun tidak ada lagi yang terlambat mendapat haknya,'' kata Iqbal dalam keterangan tertulis, Kamis (28/2/2019).
Baca juga: Kapan Butuh Independent Financial Planner? |
LKO ini diberikan kepada, peserta, akseptor pensiun/tunjangan dan andal waris. Sedangkan, jenis hak yang sanggup dibayarkan melalui LKO terdiri atas: Tabungan Hari Tua (THT), Pensiun Pertama, Asuransi Kematian dan Uang Duka Wafat.
"Tak hanya itu, pelayanan proses penyelesaian klaim pribadi yang dimulai dari peserta memperoleh nomor antrean hingga dengan dibayarkan secara tunai paling lambat satu jam,'' ujarnya.
'Keseluruhan itu yakni kepingan dari fokus customer yang menjadi prioritas utama dari Sistem Manajemen Mutu. Bentuk aplikasinya yakni dengan menawarkan semua kebutuhan yang melebihi impian customer untuk ketercapaian kepuasan pelanggan,'' pungkasnya.
Para ASN dan Pejabat Negara tersebut dari dikala masih aktif hingga dengan pensiun akan mendapat empat kontribusi jaminan sosial dari Taspen yaitu Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Program Tabungan Hari Tua (THT), Program Pensiun dan Program Jaminan Kematian (JKM).
Advertisement
EmoticonEmoticon