Premi Asuransi Kendaraan Untuk Pulang Kampung Mulai Dari Rp 35.000

- 11.54
advertise here
advertise here
Ilustrasi/Foto: Muhammad RidhoIlustrasi/Foto: Muhammad Ridho

Jakarta - Musim pulang kampung atau pulang kampung tinggal sebentar lagi. Bagi yang tak memakai angkutan umum, sanggup memakai kendaraan langsung baik sepeda motor maupun mobil.

Agar pulang kampung sanggup kondusif dan terlindungi, pemudik sanggup membeli asuransi pulang kampung untuk kendaraan. Asuransi ini akan menawarkan proteksi dari banyak sekali risiko menyerupai kecelakaan, kehilangan kendaraan, kehilangan dokumen dan barang bawaan langsung ketika perjalanan sampai kebakaran serta pencurian rumah ketika ditinggal mudik.

"Perlindungan dan premi asuransi pulang kampung sangat terjangkau, dilengkapi dengan jaminan terbaik untuk pemudik," kata Direktur Utama Adira Insurance Julian Noor kepada detikFinance, Senin (20/5/2019).

Dia menjelaskan di Adira Insurance ada dua paket proteksi yaitu asuransi pulang kampung motor dan asuransi pulang kampung mobil. Produk ini berlaku selama 14 hari, pelanggan sanggup memperoleh proteksi dari risiko kecelakaan berupa pertolongan santunan janjkematian atau cacat tetap total, penggantian biaya pengobatan alasannya ialah kecelakaan.

"Ada juga santunan biaya penyelamatan ambulance ketika terjadi kecelakaan," imbuh dia.



Julian menjelaskan untuk paket Asuransi Mudik Motor Adira Insurance menawarkan santunan janjkematian maksimal Rp 15 juta. Sedangkan paket Asuransi Mudik Mobil santunan janjkematian maksimal Rp 40 juta. Pelanggan sanggup menikmati asuransi ini dengan premi hanya Rp 35.000 untuk Asuransi Mudik Motor atau Rp 75.000 untuk Asuransi Mudik Mobil.

Tidak hanya itu, pelanggan juga sanggup melaksanakan double claim apabila pelanggan telah mempunyai polis Adira Insurance maupun perusahaan asuransi lainnya dengan jaminan jaminan yang sama.

"Bagi pelanggan yang ingin klaim, kami menawarkan kemudahan. Pelanggan cukup menghubungi Adira Care 1500 456, atau tiba ke cabang ke Adira Insurance maksimal 5 hari kalender semenjak kejadian. Pelanggan harus mengumpulkan dokumen sesuai klaim yang diajukan maksimal 7 hari dari Pelaporan klaim. Kami menjamin 14 day claim paid semenjak dokumen telah lengkap dilaporkan dan klaim dinyatakan valid," imbuh dia.

Perencana Keuangan dari Mitra Rencana Edukasi, Andy Nugroho menjelaskan asuransi kendaraan juga diharapkan untuk mengurangi risiko kerugian dana apabila terjadi kecelakaan. Selain itu rumah juga harus diasuransikan alasannya ialah ketika pulang kampung pengawasan di rumah akan sangat minim.




Lihat video Meniti Jalur Mudik Alas Roban yang Dikenal Angker dan Rawan:

[Gambas:Video 20detik]


Premi Asuransi Kendaraan untuk Mudik Mulai dari Rp 35.000

Sumber detik.com
Advertisement advertise here


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search