Foto: Getty ImagesJakarta - Pesawat boeing 737 MAX 8 yang dibawa oleh maskapai Ethiopia rute Addis Ababa, Ethiopia ke Nairobi, Kenya gres saja mengalami kecelakaan. Namun, kecelakaan ini bukan yang pertama kali alasannya yaitu beberapa waktu kemudian maskapai Lion Air juga mengalami hal serupa.
Perusahaan asuransi Boeing Co pun harus menghadapi tanggungan klaim dalam jumlah yang besar. Hal itu terjadi, jikalau didapatkan bukti bahwa pesawat tersebut cacat atau salah.
Saat ini pembayaran asuransi kepada keluarga korban akan dilakukan oleh perusahaan asuransi maskapai terlebih dahulu. Baru setelahnya, perusahaan asuransi maskapai mencari uang pengganti dari perusahaan asuransi milik Boeing Co.
Baca juga: B737 Max 8, Riwayatmu Kini |
Sebagai informasi, perusahaan asuransi maskapai biasanya membentuk konsorsium untuk menyebarkan risiko klaim. Biasanya, penanggung utama akan bertanggung jawab pada sebagian besar risiko. Berdasarkan sumber industri, nilainya pun diperkirakan mencapai US$ 50 juta atau setara dengan Rp 700 miliar (kurs Rp 14.000).
Perusahaan asuransi utama maskapai Ethiopian sendiri yaitu Chubb. Kemudian, mediator asuransi yang lain, yakni Willis Tower Watson. Hanya saja, ketika dimintai keterangan, pihak Chubb menolak berkomentar.
Sedangkan, perusahaan asuransi utama Boeing Co yaitu Britain's Global Aerospace. Dan mediator asuransi Boeing yang lain yaitu Marsh. Hanya saja, tak ada sumber yang memperlihatkan perincian finansial kedua perusahaan asuransi tersebut.
Sementara itu, kebijakan di Amerika Serikat memperlihatkan hukum pembayaran kompensasi korban kecelakaan pesawat mencapai US$ 2 juta sampai US$ 3 juta atau Rp 42 miliar per orang. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan kompensasi yang diterapkan oleh Ethiopia sebesar US$ 200 ribu atau 2,8 miliar.
Sedangkan berdasarkan perhitungan Reuters, biaya kompensasi awal untuk semua penumpang berjumlah 157 pada penerbangan pesawat Ethiopia mencapai US$ 25 juta atau sebesar Rp 350 miliar.
Advertisement
EmoticonEmoticon