Foto: Dok LPDBJakarta - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) menggandeng Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel). Hal itu dilakukan untuk pengamanan keuangan negara, menyerupai menangani dilema kredit macet.
"Nantinya penyelesaian proteksi yang macet sanggup mengedepankan aspek keperdataan atau upaya pencegahan ke depannya," ujar Direktur Utama LPDB-KUMKM Braman Setyo dalam keterangannya, Rabu (13/3/2019).
Braman memberikan itu dalam sambutannya pada aktivitas penandatanganan nota kesepahaman bersama atau memorandum of understanding (MoU) antara LPDB-KUMKM dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Makassar.
Braman menyebutkan, LPDB-KUMKM dengan Kejati Sulsel telah bersinergi semenjak 2016. Dari kolaborasi ini, Kejati Sulsel berhasil menagih tunggakan dari kawan LPDB-KUMKM sebesar Rp 5.483.109.121 termasuk pelunasan yang dilakukan oleh kawan sejumlah Rp 1.562.442.293 dari total yang telah dikuasakan kepada Kejati Sulsel senilai Rp 214.270.658.721.
"Saya mengucapkan terima kasih dan memperlihatkan apresiasi kepada Kejati Sulawesi Selatan atas kinerjanya yang profesional. Saya harap kolaborasi kali ini terus meningkat demi tercapainya proses pengembalian keuangan negara," papar Braman.
Sebagai forum yang berada dalam naungan Kementerian Koperasi dan UKM, ketika ini pengelolaan keuangan LPDB-KUMKM mengacu pada prosedur pengelolaan APBN. Calon peserta dana pinjaman/pembiayaan dana bergulir diwajibkan memperlihatkan jaminan.
"Harus ada, alasannya tanpa jaminan kita tidak sanggup menyalurkan dana bergulir," tegas Braman.
Jaminan LPDB-KUMKM yang diberikan sanggup berupa material dan non-material. Untuk material, menyerupai tanah, benda bergerak surat berharga, dan piutang lancar. Sedangkan untuk jaminan non-material berupa penjaminan perorangan, penjaminan koperasi, penjaminan pinjaman/pembiayaan serta asuransi.
Sementara itu Kepala Kejati Sulsel Tarmizi juga mengapresiasi LPDB-KUMKM atas kepercayaan yang diberikan guna membantu pengamanan keuangan di Sulawesi Selatan. Program dana bergulir LPDB-KUMKM sangat diminati masyarakat Sulawesi Selatan yang ingin membuatkan usahanya.
"Di Sulawesi Selatan ini aktivitas dana bergulir cukup diminati dan berhasil membantu pelaku perjuangan koperasi dan UKM," katanya.
Menurut Tarmizi, pinjaman/pembiayaan yang diberikan LPDB-KUMKM mempunyai banyak kelebihan. Di antaranya jangka waktu yang diberikan lebih dari cukup serta tarif layanan yang lebih rendah dibandingkan perbankan atau forum keuangan lainnya.
"Jadi ini harus dimanfaatkan dengan baik dan bijak oleh masyarakat Sulawesi Selatan," tutup Tarmizi. Sumber detik.com
Advertisement
EmoticonEmoticon