Foto: Dok. KEINJakarta - Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) Soetrisno Bachir menyampaikan optimalisasi wakaf dan zakat akan meningkatkan kesejahteraan dan menggerakkan ekonomi kerakyatan. Karena itu, pondok pesantren dibutuhkan turut menyosialisasikan pentingnya wakaf dan zakat pada masyarakat.
Demikian disampaikan Ketua KEIN Soetrisno Bachir di hadapan puluhan pengasuh dan ribuan santri pondok pesantren se-Garut di Garut. Soetrisno mengunjungi dua pesantren di Garut yang menjadi tempat terakhir Dialog Ekonomi Keumatan di pulau Jawa, dan selanjutnya menggelarnya di Sumatera.
Soetrisno menyampaikan berdasarkan banyak sekali kajian diketahui potensi wakaf mencapai Rp 10 triliun per tahun, sedangkan yang terkumpul pada forum resmi kurang dari Rp 1 triliun. Begitu pula dengan zakat, yang berdasarkan hasil penelitian Baznas dan Islamic Development Bank (IDB), potensinya sekitar Rp 200 triliun, sedangkan yang terkumpul melalui Baznas dan LAZ (Lembaga Amil Zakat) sekitar Rp 6 triliun.
Karena tugas dan keuntungannya bernilai strategis. pemerintah menciptakan Undang-undang No. 41 tahun 2004 wacana Wakaf dan Undang-undang No.23 tahun 2011 wacana Pengelolaan Zakat. Penerbitannya dibutuhkan pengelolaannya makin profesional, transparan, dan akuntabel.
Soetrisno menampik perundang-undangan mengenai wakaf dan zakat dinilai sekelompok orang justru meminggirkan tugas pondok pesantren. Justru, menurutnya, peranannya semakin strategis alasannya yaitu banyak sekali pertimbangan, yaitu pengasuh dan santrinya sudah menguasai teori aturan Islam (syariah), jumlah santrinya sangat signifikan, serta para alumni yang menyebar ke banyak sekali daerah.
"Peran pesantren tetap strategis untuk menghimpun, mengelola, dan menyalurkannya, hanya bedanya sekarang pesantren memang harus mendirikan forum formal sebagaimana amanat undang-undang," kata Soetrisno.
Ia menjelaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang juga Ketua Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) sudah mengarahkan biar setiap forum keuangan syariah, termasuk Baznas dan LAZ, menyusun seni administrasi rencana perjuangan biar keberadaannya makin dirasakan masyarakat. Badan-badan amil dituntut mengerahkan seluruh sumberdaya untuk meningkatkan penghimpunan, pengelolaan, serta penyaluran dana sosial dari masyarakat untuk acara yang lebih produktif.
Dana-dana itu diarahkan mendukung pelaku perjuangan kecil dan banyak sekali jadwal pengentasan kemiskinan lainnya. Jadi, lanjut dia, dana-dana itu menjadi dana jadwal pemberdayaan (development) yang dampaknya sanggup berkelanjutan, dibandingkan pinjaman sosial (charity) yang dampaknya hanya sesaat.
Program pemberdayaan yang berasal dari dana wakaf dan zakat akan bisa meningkatkan skala perjuangan mikro dan kecil. Peningkatannya berdampak pada penciptaan lapangan kerja dan perbaikan kesejahteraan masyarakat.
"Masyarakat yang sejahtera akan membutuhkan forum keuangan syariah untuk banyak sekali keperluan transaksi keuangan syariah," kata pengusaha ini dalam menjelaskan korelasi ekonomi forum amil dengan syariah ibarat bank syariah, pasar modal syariah, dana pensiun syariah, serta asuransi syariah.
Tonton juga video Anies Baca LKPJ DKI 2018: Kemiskinan Turun, Ekonomi Meningkat:
Sumber detik.com
Advertisement
EmoticonEmoticon