Foto: Wimboh Santoso (Foto: Ari Saputra/detikcom)Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi kisruh laporan keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Sebagaimana diketahui, laporan keuangan Garuda bikin heboh alasannya ialah ada dugaan 'dipoles' sehingga dua komisaris menolaknya.
Ketua Dewan Komisaris OJK Wimboh Santoso menerangkan, dalam hal perbedaan pandangan laporan keuangan menyerahkannya ke Bursa Efek Indonesia (BEI). Nantinya, hasil verifikasi itu diserahkan ke OJK.
"Dalam hal emiten listed kita meminta Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk melaksanakan verifikasi kebenaran-kebenaran atau kah perbedaan pendapat ihwal laporan keuangan itu," katanya di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan Jakarta, Kamis (2/5/2019).
Sementara, terkait dengan evaluasi laporan keuangan, ia berharap diselesaikan oleh asosiasi profesi.
"Kebenaran itu tentunya ada asosiasi profesi yang melaksanakan verifikasi," ujarnya.
Wimboh mengatakan, OJK tak sanggup melaksanakan pengawasan pribadi layaknya industri keuangan menyerupai bank, asuransi, dan forum keuangan lainnya. Sementara, ketika disinggung soal hukuman kalau ada yang salah, Wimboh belum sempat menjawab.
"Kita bukan melaksanakan pengawasan compliance menyerupai awasi bank, asuransi atau forum pembiayaan. Bukan, beda. Kita awasi alasannya ialah bukan forum jasa keuangan, kita awasi Garuda mematuhi mekanisme dalam konteks transparansi dan market conduct dalam rangka audited report," tutupnya.
Advertisement
EmoticonEmoticon