Baru 5 Fintech Lending Kantongi Izin Ojk

- 12.35
advertise here
advertise here
Foto: Sylke Febrina Laucereno/detikFinanceFoto: Sylke Febrina Laucereno/detikFinance

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK ) pada 15 Mei 2019 telah menerbitkan izin 4 perusahaan financial technology (fintech) lending. Dengan keluarnya 4 izin ini, maka ada 5 perusahaan yang sudah mengantongi izin dan 108 perusahaan lainnya masih berstatus terdaftar.

Advertisement advertise here
Kepala Bidang Kelembagaan dan Humas Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Tumbur Pardede menjelaskan proses mendapat izin dari OJK tersebut. "Sehingga 2 tahun kami sanggup menandakan dengan derma asosiasi berhasil menandakan bahwa industri ini sanggup dipercaya," kata Tumbur dalam konferensi pers di Centennial Tower, Jakarta, Kamis (16/5/2019).n

Dia menyebutkan keempat anggota AFPI yang mendapat izin perjuangan penyelenggara fintech lending dari OJK yakni Investree, Dompet Kilat, Amartha, dan KIMO. Dengan demikian jumlah penyelenggara fintech lending yang berstatus dikala ini menjadi lima penyelenggara dengan Danamas sebagai pemegang status izin yang pertama.


CEO Investree Adrian Gunadi menjelaskan untuk mendapat izin tersebut Investree membutuhkan waktu selama 2 tahun. Dalam proses izin tersebut Investree melaksanakan live visit sampai live demo. "Sekarang sudah berstatus izin maka ada risk management yang harus ditambah sebab bagaimanapun ini ialah forum jasa keuangan. Kami percaya potensi fintech Indonesia untuk menjadi industri yang kuat," ujar dia.

Berdasarkan data OJK sampai sekarang terdapat 113 penyelenggara fintech lending yang berstatus terdaftar di OJK dan 5 diantaranya sudah berstatus izin. Untuk jadi anggota AFPI fintech lending harus sudah terdaftar di OJK.

Kemudian, izin perjuangan yang ada di penyelenggara fintech lending dan forum pendukung lainnya ibarat digital signature, credit scoring, asuransi dan perbankan semakin baik, bukan hanya fintech lending yang siap menjalankan bisnis sesuai dengan peraturan OJK dan pemikiran sikap AFPI.

"AFPI mendukung jadwal pemerintah meningkatkan inklusi keuangan masyarakat, serta mengisi kebutuhan kredit masyarkat khususnya UMKM yang belum terlayani jasa keuangan konvensional," terang dia.


Sumber detik.com


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
:>)
(o)
:p
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
$-)
(y)
x-)
(k)
 

Start typing and press Enter to search